Beasiswa2 di bawah ini sebagian besar khusus S2 walaupun ada juga yang S1. Silahkan dicoba .. Kalo yang ini Jadwal Deadline Lamaran Beasiswa (kalo belum berubah yah, silahkan di recheck lagi):
Ritsumeikan Asia Pacific University Scholarship Program
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Olahraga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jepang serta perusahaan-perusahaan Jepang menyediakan dana bantuan bagi mahasiswa internasional yang tertarik untuk mempelajari Asia Pacific Studies dan Asia Pacific International di Ritsumeikan Asia Pacific University. Beasiswa ini tersedia untuk jenjang S1 dan S2. Keterangan lebih lanjut :
http://www.apu.ac.jp ......
Panasonic Scholarship Indonesia
Ternyata bukan soal award aja yah, tapi beasiswa juga mereka sediain loh. Dana yang disediakan oleh perusahaan swasta Jepang ini diperuntukkan bagi mahasiswa berusia di bawah 30 tahun yang ingin melanjutkan studi ke jenjang magister di Jepang dengan bidan studi teknik dan pengetahuan alam, kecuali ilmu kedokteran, farmasi dan kedokteran gigi. Info lebih lanjut:
http://www.panasonic.co.id/panasonci_scholarship/index.asp
Fujitsu Asia Pacific “MBA” Scholarship
Disponsori oleh Fujitsu Limited, Program menyediakan dana bantuan bagi mereka yang tertarik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 serta pelatihan manajemen lintas kebudayaan. Info lengkap: http://www.fapsp.com
Japan-IMF Scholarship Program for Asia
Program yang diperuntukkan bagi pegawai pemerintahan yang berkarier di bidang pengembangan perekonomian negara. Info lengkap:
IMF Resident Representative
d/a Bank Indonesia
Tipikal Building Lantai 1
Jl. M.H. Thamrin 2
Jakarta Pusat Indonesia
Telepon
Fax (021) 231 1939
Fulbright Scholarship Program
Sebuah program pendidikan dan beasiswa yang dibiayai The American Indonesia Exchange Foundation (AMINEF) diperuntukkan bagi mereka yang ingin melanjutkan ke jenjang magister dan doktoral. Info:
American Indonesian
Exchange Foundation
Balai Pustaka Building, 6th Floor
Jl. Gunung Sahari Raya No. 4
Jakarta 10720
Telepon (021) 3452016, 3452018
Fax (021) 3452050
http://www.aminef.or.id
infofulbright@aminef.or.id
Film & Fiction Scholarships
The Institute for Humane Studies memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang sedang menyelesaikan studinya di bidang filmmaking, fiction writing, atau playwriting sebagai prasyarat pencapaian gelar Master of Fine Arts (M.F.A.). Info: http://www.theihs.org
Charles G. Koch Summer Fellow Program
Yayasan Charles G. Koch menyediakan dana untuk yang tertarik berkarier di bidang kebijakan publik melalui program magang di Washington, D.C. Info lengkap: http://www.theihs.org
The British Chevening Award
Chevening merupakan program beasiswa utama Pemerintah Inggris yang diperuntukkan bagi mereka yang berpotensi untuk menjadi pemimpin, penentu opini masyarakat dan pembuat keputusan di masa depan. Info:
The British Council
S. Widjojo Lantai 1 & 2,
Jalan Jenderal Sudirman 71,
Jakarta 12190, Indonesia.
Telepon (021) 252 4115
Fax (021) 252 4129
http://www.chevening.or.id
Australian Development Scholarship
Program ini menyediakan dana beasiswa untuk masyarakat Indonesia yang berminat untuk melanjutkan belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (S2 dan S3) di Australian. Info:
ADS Jakarta
Gedung Wirausaha, 2nd floor
Jl. HR. Rasuna Said Kav. C-5
Jakarta Indonesia 12940
Telepon (021) 527 7648
Daftar Beasiswa S1 S2 S3
Tips Beasiswa S2 dan S3 di Luar negeri dari Depkominfo
Ada beberapa pertanyaan yang muncul ketika para calon pendaftar Beasiswa S2 dan S3 di LN dari Depkominfo mencari tempat kuliah sesuai jurusan yang diinginkan. Apabila dirangkum menjadi seperti berikut :
1. Untuk persyaratan score TOEFL depkominfo apakah harus sertifikat dari lembaga yg international?
Mestinya harus dari lembaga yang mempunya lisensi untuk menyelenggarakan test TOEFL, misalnya IIEF. So, minimal institutional TOEFL.
apakah boleh jika menggunakan sertifikat dari lembaga seperti EEC?EF? atau LIA?
Yang saya tahu, hak pelaksanaan test TOEFL itu punya ets, jadi tidak ada lembaga yang "boleh" mengeluarkan sertifikat TOEFL. FYI, ELTI Jogja, CILACS-UII Jogja sudah disurati oleh ETS tentang paten test TOEFL yang mereka miliki. Jadi, mengeluarkan sertifikat TOEFL adalah tidak legal. Kalau untuk sekedar latihan, saya kira OK. So, mari kita belajar tentang hak paten ini dengan mengambil test ditempat yang benar.
Dan, setahu saya syarat daftar DEPKOMINFO adalah institutional TOEFL. ...
2. Bagaimana cara untuk mendapatkan letter of acceptence? apakah harus menghubungi salah satu fakultas yg d tentukan oleh depkominfo? apply ke kampus tersebut secara online? sedangkan utk batas waktu mepet sekali?
Memang benar, untuk mendapatkan LoA kita harus mendaftar dulu ke Univ. Bisa pakai cara Online maupun dengan bantuan jasa agent pendidikan di Indo. Kalau pengalaman saya dulu, saya mendatangi education exhibition dan langsung mendaftar disana. Tapi memang, kita harus siapkan dokumen2nya. Ijazah (translated) , transkrip nilai, sertifikat IELTS atau international TOEFL (kalau di Oz), dan lain-lain. Nanti kita tinggal tunggu tanggapan dari Int'l office di Univ yang kita tuju. Kalau kurang dokumen, kita bisa kirim lewat email..
Memang butuh waktu. So, persiapannya tidak bisa kalau hanya seminggu.
Good Luck!
Konsisten untuk Tidak Konsisten
Jakarta - Anda percaya hukum mengatur perikehidupan bernegara? Anda pasti frustasi mengikuti proses pemilu kali ini. Undang-undang ditabrak dan ditafsirkan seenaknya.
Ketika hukum formal dinilai tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat, maka hukum harus menyesuaikannya. Karena itu perlu dibuat undang-undang baru. ...
Di situlah politik menentukan hukum, sebab DPR dan pemerintah terlibat dalam pembuatan hukum. Namun ketika keputusan politik sudah dijatuhkan, maka hukum baru (undang-undang baru) itu yang akan menentukan perilaku politik.
Ketika hukum di atas politik, maka masa depan politik bisa diprediksi. Dalam konteks pemilu, kita memang tidak tahu siapa yang akan memenangkan pemilu. Tetapi karena aturan dan prosedur pemilu jelas, maka kita bisa memastikan prosesnya. Inilah yang tidak terjadi pada Pemilu 2009 kali ini. Menurut jadwal, hari pemungutan suara jatuh pada 9 April 2009. Artinya tinggal 80-an hari lagi. Namun sampai sekarang kita tidak tahu pasti bagaimana proses pemilu nanti.
Ada empat variabel yang menentukan proses pemilu: penetapan daerah pemilihan, pencalonan, pemberian suara, serta formula penetapan perolehan kursi dan calon terpilih. Meski amburadul, dan terdapat ketidakkonsistenan di sana-sini, tahapan penetapan daerah pemilihan sudah terlewati. Tahapan pencalonan juga sudah berlalu, meski kita tahu banyak partai yang tidak konsisten memenuhi tuntutan keterwakilan 30% perempuan.
Nah, bagaimana pemilih memberikan suara di dalam bilik suara nanti? Gambarannya masih gelap. UU No. 10/2008 bilang, pemilu kali ini pemilih diminta menandai pilihannya dengan ballpoin atau spidol. Namun banyak kalangan yang minta balik ke mencoblos. Alasannya, karena mencoblos juga menandai.
Bentuk menandai juga diperdebatkan: centang, silang, lingkaran atau apa. KPU memutuskan tanda centang/contreng. Sejumlah pihak protes. KPU pun berkompromi: OK cara memilih adalah membuat tanda centang; tetapi kalau ada tanda silang, lingkaran, coretan, bahkan coblosan, tetap dianggap sah.
Lalu tanda memilih itu dibubuhkan ke mana? UU No 10/2008 menentukan: kolom partai, atau kolom nomor calon, atau kolom nama calon. Artinya pemilih hanya diminta menandai pada partai atau calon, satu kali saja. Artinya, kalau ada pemilih yang memberi tanda dua kali, suaranya dianggap tidak sah.
Namun sosialisasi bagaimana memilih belum dilakukan, meski waktu sudah mendesak, pemerintah berencana menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu), yang akan mengesahkan pemilih yang menandai partai sekaligus calon.
Kita tidak tahu, apakah perpu itu akan segera terbit dalam waktu dekat ini, atau masih nanti-nanti. Atau jangan-jangan tidak jadi terbit, setelah mendapat kritik kanan kiri.
Apa pun sikap tidak konsisten KPU dan pemerintah ini semakin menambah ketidakjelasan nasib Pemilu 2009. Mungkin saja terlaksana sesuai jadwal, tetapi ya mohon maaf, jangan tanya kualitasnya.
*) Didik Supriyanto, Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Selamatkan Palestina
Save our Palestine.
![]()
Rasulullah saw bersabda: “Sesama muslim itu bersaudara. Oleh karena itu, jangan menganiaya dan jangan mendiamkan. Siapa saja yang memperhatikan kepentingan saudaranya, Allah akan memperhatikannya. Siapa saja yang melapangkan satu kesulitan sesama muslim, niscaya Allah akan melapangkan satu kesulitan dari beberapa kesulitannya pada hari kiamat. Siapa saja yang menutupi kejelakan seorang muslim Allah akan menutupi kejelekannya pada hari kiamat.” (HR.Bukhari dan Muslim)
baca lanjutannya...05 January, 2009 | Diposkan oleh mm yusro di 22:40
Label: internasional
Mitsubishi Kuda (akan) Hidup Lagi


04 January, 2009 | Diposkan oleh mm yusro di 15:48
