Ada beberapa pertanyaan yang muncul ketika para calon pendaftar Beasiswa S2 dan S3 di LN dari Depkominfo mencari tempat kuliah sesuai jurusan yang diinginkan. Apabila dirangkum menjadi seperti berikut :
1. Untuk persyaratan score TOEFL depkominfo apakah harus sertifikat dari lembaga yg international?
Mestinya harus dari lembaga yang mempunya lisensi untuk menyelenggarakan test TOEFL, misalnya IIEF. So, minimal institutional TOEFL.
apakah boleh jika menggunakan sertifikat dari lembaga seperti EEC?EF? atau LIA?
Yang saya tahu, hak pelaksanaan test TOEFL itu punya ets, jadi tidak ada lembaga yang "boleh" mengeluarkan sertifikat TOEFL. FYI, ELTI Jogja, CILACS-UII Jogja sudah disurati oleh ETS tentang paten test TOEFL yang mereka miliki. Jadi, mengeluarkan sertifikat TOEFL adalah tidak legal. Kalau untuk sekedar latihan, saya kira OK. So, mari kita belajar tentang hak paten ini dengan mengambil test ditempat yang benar.
Dan, setahu saya syarat daftar DEPKOMINFO adalah institutional TOEFL. ...
2. Bagaimana cara untuk mendapatkan letter of acceptence? apakah harus menghubungi salah satu fakultas yg d tentukan oleh depkominfo? apply ke kampus tersebut secara online? sedangkan utk batas waktu mepet sekali?
Memang benar, untuk mendapatkan LoA kita harus mendaftar dulu ke Univ. Bisa pakai cara Online maupun dengan bantuan jasa agent pendidikan di Indo. Kalau pengalaman saya dulu, saya mendatangi education exhibition dan langsung mendaftar disana. Tapi memang, kita harus siapkan dokumen2nya. Ijazah (translated) , transkrip nilai, sertifikat IELTS atau international TOEFL (kalau di Oz), dan lain-lain. Nanti kita tinggal tunggu tanggapan dari Int'l office di Univ yang kita tuju. Kalau kurang dokumen, kita bisa kirim lewat email..
Memang butuh waktu. So, persiapannya tidak bisa kalau hanya seminggu.
Good Luck!
